IBUKOTA DAN DAERAH
PEMPROV DKI SIAPKAN PERGUB TENTANG "GREEN BUILDING"
Jakarta, 11/6 (ANTARA) - Gedung-gedung di Jakarta akan dipaksa untuk menghemat penggunaan energi dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang konsep "green building."
Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko menyebutkan, Pergub yang akan ditetapkan tahun 2009 itu juga mengatur tentang desain bangunan yang ramah lingkungan.
"Hari ini kita kumpulkan pendapat semua pakar untuk kita rangkum menjadi sebuah ketentuan peraturan bangunan untuk menjadi pedoman bagi semua developer, arsitek dan semua 'stakeholder' agar mengikuti konsep green building," kata Hari di Balaikota Jakarta, Rabu.
Hari menyebutkan, konsep gedung ramah lingkungan itu antara lain bagaimana mengurangi penggunaan pendingin udara atau AC dengan mendesain ventilasi udara dengan baik atau mengurangi kebutuhan pencahayaan dengan mendesain jendela sedemikian rupa.
"Bagaimana juga kita bisa mengurangi panas diatas gedung, agar radiasi matahari tidak langsung masuk, mungkin dengan menghijaukan atap gedung," paparnya.
Pergub tentang gedung ramah lingkungan itu diharapkan dapat disahkan tahun ini sehingga dapat diterapkan tahun 2009 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menambahkan, Pergub itu juga akan mewajibkan arsitek untuk memberikan penjelasan kepada klien mengenai konsep gedung ramah lingkungan tersebut.
"Konsep ini harus dijelaskan kepada para pengembang karena membutuhkan biaya tambahan, tapi pada pengoperasiannya akan lebih menguntungkan," kata Gubernur.
Untuk semakin mendukung konsep tersebut, usulan pemberian insentif dan disinsentif kepada pemilik gedung juga dibahas bentuknya, meskipun Hari menyebut belum tahu seperti apa.
Mengambil contoh di negara lain yang menerapkan konsep serupa, insentif diberikan bagi gedung yang memenuhi syarat ramah lingkungan, yang berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Untuk menentukan gedung hijau ini akan ada sertifikasinya, yang dikeluarkan oleh badan independen," kata Hari.
Gubernur menyebutkan, dirinya juga sudah menawarkan pemberian "reward and punishment" itu bagi gedung yang sudah menerapkan konsep ramah lingkungan.
"Kalau konsep itu butuh program insentif, silakan dirumuskan," katanya.
***8***
(T.A043*M011)
(T.A043/B/M011/C/M011) 11-06-2008 15:05:42
NNNN
Database Acuan Dan Perpustakaan LKBN ANTARA

No comments:
Post a Comment