IBUKOTA DAN DAERAH
Jakarta, 4/6 (ANTARA) - Selepas insiden penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap massa Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang menyebabkan kerusakan di Taman Monas, Pemprov DKI berniat untuk memperketat izin penggunaan taman tersebut.
"Sekarang akan kita perketat. Menggunakan Monas harus benar-benar izin dengan syarat-syarat dan ditandatangani (oleh pelaku kegiatan)," kata Wakil Gubernur (Wagub), DKI Prijanto di Balaikota Jakarta, Rabu.
Syarat yang akan diajukan dalam surat perjanjian itu antara lain bahwa pengguna taman Monas tidak boleh melakukan perusakan kepada taman yang menjadi ikon Jakarta itu.
Bentrokan berdarah yang terjadi hari Minggu (1/6) menyebabkan belasan korban dirawat di rumah sakit dan Taman Monas hancur berantakan.
Banyak sampah dan tanaman rusak menyebabkan Pemprov dan Pemkot Jakarta Pusat harus mengeluarkan biaya perawatan ekstra sehingga Wagub menyebut pihaknya akan menetapkan aturan-aturan ketat bagi penggunaan Monas baik untuk melakukan kegiatan ataupun berunjuk rasa.
"Aturan ini diadakan biar masyarakat ada rasa saling memiliki," kata Wagub.
***8***
(T.A043/B/Z003)
(T.A043/B/Z003/Z003) 04-06-2008 16:14:28
NNNN
Back
Database Acuan Dan Perpustakaan LKBN ANTARA

No comments:
Post a Comment